Surat Tilang ETLE Salah Sasaran? Begini Cara Konfirmasi Kepemilikan
Kendaraan sudah pindah tangan tapi menerima surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di rumah? Bila mengalami kondisi ini mungkin kamu akan cemas, sebab merasa sudah tidak ada tanggung jawab pelanggaran dengan kendaraan tersebut, namun tenang saja karena kondisi seperti ini bisa diatasi.
Perlu kamu ketahui, setelah melakukan penjualan kendaraan sebaiknya kamu segera blokir data STNK. Hal ini perlu kamu lakukan supaya bebas dari pajak progesif, tilang ETLE, dan mendapat perlindungan hukum yang jelas.
Nah, untuk penjelasan lebih lengkapnya, silahkan simak di pembahasan bawah ini.
Apa yang Perlu Dilakukan Jika Terkena Tilang ETLE?
Bagi Sedulur yang belum sempat melakukan blokir STNK, tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan risiko tilang ETLE pada kendaraan yang sudah dijual. Kondisi ini tidak hanya merepotkan, namun juga menyebabkan masalah administrasi pada kita.
Seperti yang dilansir dari laman Kompas.com, menurut AKBP Christopher Adhikara Lebang dari Ditlantas Polda Jateng, pemilik kendaraan yang sudah menjual unitnya namun tetap mendapatkan surat tilang elektronik cukup melakukan konfirmasi untuk mengarahkan pemilik baru melakukan balik nama.
Ia juga mengingatkan pentingnya segera memblokir STNK atau balik nama kepemilikan setelah transaksi jual beli agar terhindar dari sanksi tilang ETLE yang bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.
Sedulur bisa mengingatkan pemilik kendaraan yang baru untuk segera melakukan balik nama. Dengan begitu, Sedulur bisa terhindar dari masalah administrasi karena pelanggaran ETLE.
Di samping itu, masyarakat dapat mengonfirmasi pelanggaran ETLE dengan praktis melalui laman resmi https://etle.polri.go.id, aplikasi pendukung, atau mendatangi langsung posko layanan kepolisian terdekat.
Kurang lebih itulah pembahasan mengenai pelanggaran ETLE untuk kendaraan yang sudah kita jual. Mulai sekarang, jangan pernah lalaikan pemblokirana adminitrasi STNK untuk kendaraan yang sudah terjual ya, sertakan juga bukti penjualan agar proses berjalan lebih lancar.
Kira-kira Sedulur ada pertanyaan yang lain?
2026-09-28
2026-09-25
2026-09-24
2026-09-23
2026-09-22
2026-09-21