Merasa Terfoto Kamera ETLE? Ketahui Jenis Pelanggarannya
Jujur saja, siapa yang belum sadar kalau di beberapa titik jalanan Yogyakarta sudah terpantau kamera CCTV? Rupanya, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik) digunakan untuk menegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, modern, dan objektif.
Masalahnya, apakah kamu sudah bagaimana cara kerja kamera ETLE dan pelanggaran apa saja yang terdeteksi? Pada umumnya, teknologi ini telah terkoneksi dengan AI (Artificial Intelligence) untuk mendeteksi beberapa detail pelanggaran secara otomatis.
Nah, simak artikel di bawah ini untuk mengetahui beberapa jenis pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE.
Jenis-Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE
Seperti yang dilansir dari Humas POLRI, kamera ETLE sudah dilengkapi integrasi perangkat keras berkualitas tinggi dengan perangkat lunak dengan analitik tinggi. Berikut untuk jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi kamera ETLE.
1. Pelanggaran ganjil genap
2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan
3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan
4. Kelebihan daya angkut dan dimensi
5. Menerobos lampu merah
6. Melawan arus
7. Tidak menggunakan helm
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Menggunakan ponsel saat berkendara
10. Berboncengan lebih dari 3 orang
11. Menggunakan pelat nomor palsu
12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor
Cara Kerja Pelanggaran ETLE
Bagi Sedulur Jogja yang merasa terpantau CCTV, tidak usah panik. Kamu dapat mengecek apakah kendaraan terdeteksi kamera ETLE atau tidaknya secara mudah. Berikut ini beberapa proses pengecekan tilang elektronik mandiri.
1. Akses Situs Resmi
Buka (browser) dan kunjungi portal resmi ETLE Korlantas Polri
2. Siapkan Dokumen Kendaraan
Siapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mengisi identitas kendaraan secara detail.
3. Input Data Kendaraan
Masukkan data berikut pada kolom yang telah disediakan:
Nomor Polisi (Plat Nomor)
- 5 Digit Terakhir Nomor Rangka Kendaraan
- 5 Digit Terakhir Nomor Mesin Kendaraan
4. Klik "Cek Data" dan Lihat Hasilnya
Sistem akan secara otomatis mencocokkan data Anda dengan basis data rekaman kamera ETLE.
Bila ditemukan adanya pelanggaran, biasanya akan muncul informasi lokasi pelanggaran, waktu kejadian, bukti foto ETLE, hingga jenis pelanggaran. Sementara, kalau tidak ada pelanggaran akan muncul "data tidak ditemukan" atau "no data available". Jadi jangan lupa mengeceknya, ya!
Itulah penjelasan singkat mengenai jenis pelanggaran yang terbaca kamera ETLE maupun cara mengeceknya secara mandiri. Kira-kira Sedulur sudah paham belum? Jangan lupa bagikan informasi ini agar lebih banyak yang tahu. Oiya, bagi Sedulur yang memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan pengaduan silahkan hubungi nomor berikut, ya!
2026-09-24
2026-09-23
2026-09-22
2026-09-21
2026-09-18
2026-09-17