Technology
  • 17 Sep 2026

Apakah Berbahaya Bermain HP saat berkendara? Ini Jawabannya

Sedulur, bermain HP saat di jalan, baik saat jalan kaki maupun mengendarai kendaraan rupanya sangat berbahaya dan tidak disarankan. Tanpa kita sadari, kebiasaan ini dapat memecah konsentrasi hingga menyebabkan kecelakaan yang cukup fatal. 

Seperti yang dilansir dari laman Detik.com, pada (14/07/2026) telah terjadi kecelakaan kendaraan alat berat towing di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. 

Kabarnya, pengemudi truk tidak memperkirakan tinggi muatan yang dibawa karena sesaat sebelumnya fokus pada HP. Akibatnya, truk tersangkut bagian JPO hingga mengakibatkan sebagian jembatan rusak cukup parah. 

Mengingat bahaya bermain HP saat berkendara maupun jalan kaki, simak penjelasan bahaya dan cara mengatasinya di artikel Eling Jogja ini, Lur!

Bahaya Bermain HP saat Berkendara

Ketika berkendara pandangan kita pasti akan fokus dengan lalu lintas dan kondisi di jalan. Berbeda halnya jika kita berusaha bermain HP, fokus kita pasti akan terpecah. Dari yang sebelumnya hanya fokus pada lalu lintas, menjadi fokus dengan pekerjaan, tugas, atau hal pribadi lain.

Seperti yang dilansir dari laman Korlantas Polri, penggunaan HP saat berkendara atau di jalan dapat memicu distraksi visual, manual (mengoperasikan ponsel), hingga kognitif. Apalagi menggunakan HP selama dua detik sama halnya tidak memperhatikan kondisi lalu lintas sejauh 30 meter. Bahaya banget toh. Lur?

Untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa ancaman saat main HP di jalan raya. 

- menurunkan kinerja otak karena terlalu sering multitasking.

- Menyebabkan risiko kecelakaan yang lebih tinggi. 

- Terancam hukum pidana.

Aturan Hukum Bermain HP saat Berkendara 

Setelah mengetahui ancaman dari bermain gawai saat menggunakan kendaraan atau jalan kaki, Sedulur sekalian juga harus memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Penggunaan ponsel saat mengemudi resmi dilarang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 106 ayat (1), pengemudi diwajibkan fokus dan tidak melakukan kegiatan yang memecah konsentrasi, seperti bermain HP. Jika melanggar, Pasal 283 mengancam sanksi berupa denda maksimal Rp750.000 atau kurungan penjara paling lama 3 bulan. 

Tips Aman Tidak Terkecoh Main HP di Jalan

Sebagai bentuk keamanan saat berlalu lintas di jalan, mulai sekarang kita perlu menghindari bermain HP saat di jalan. Bagi yang masih kesulitan, tak ada salahnya mencoba beberapa tips ini. 

1. Mengaktifkan Mode Do Not Disturb (DND)

Setiap ponsel pintar biasanya dibekali mode DND. Saat berkendara, tak ada salahnya Sedulur memanfaatkan fitur ini untuk menghindari distraksi. Jadi, tidak bolak-balik mengecek HP kan?

2. Jauhkan HP saat Berkendara

Hal yang tak kalah penting saat berkendara adalah menjauhkan HP sesaat. Tidak lama-lama kok, hanya saat menyetir saja. Namun kalau dibutuhkan GPS atau tracking maps, kamu bisa tetap aktifkan mode DND tadi ya!

3. Menepi di Tempat Aman

Ada panggilan atau pesan yang perlu segera kamu balas, Lur? Tidak ada salahnya kalau kamu menepi sebentar di jalan. Segera cari rest area atau lokasi yang aman untuk mengambil istirahat selama 15-20 menit. 

Nah, itu tadi bahaya sekaligus tips aman berkendara di jalan. Daripada HP membuat distraksi, lebih baik selesaikan urusan pekerjaan sebelum berkendara atau sesudahnya. Jangan lupa, tetap prioritaskan keselamatan sebagai kebutuhan bersama! 

Baca Juga: Apa itu Blind Spot, Kenali Titik, Bahaya, hingga Cara Menghindarinya!