Kenali 4 Inovasi ETLE Korlantas Polri
YOGYAKARTA – Korlantas Polri terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi. Saat ini, terdapat empat jenis ETLE yang digunakan untuk mendukung penegakan hukum secara lebih efektif, akurat, dan transparan.
1. ETLE Statis
ETLE Statis merupakan kamera elektronik yang dipasang secara permanen di titik-titik tertentu, seperti persimpangan jalan, jalan protokol, maupun kawasan dengan tingkat pelanggaran yang tinggi.
Sistem ini bekerja secara otomatis dengan merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran lainnya. Data pelanggaran kemudian diproses melalui sistem untuk dilakukan verifikasi sebelum surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan.
2. ETLE Drone Patrol Presisi
ETLE Drone Patrol Presisi memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone) yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi untuk memantau kondisi lalu lintas dari udara.
Drone dapat menjangkau lokasi yang sulit dipantau kamera statis sekaligus mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas secara real time. Teknologi ini juga membantu petugas dalam memonitor kepadatan kendaraan dan mendukung pengaturan lalu lintas pada berbagai kegiatan masyarakat.
3. ETLE Handheld
ETLE Handheld merupakan perangkat elektronik portabel yang dioperasikan langsung oleh petugas kepolisian di lapangan.
Alat ini digunakan untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara digital, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, atau melakukan pelanggaran lainnya. Data yang terekam akan langsung terhubung dengan sistem ETLE sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat dan akurat.
4. ETLE Mobile
ETLE Mobile adalah kamera ETLE yang dipasang pada kendaraan patroli kepolisian. Saat kendaraan patroli bergerak, kamera akan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sepanjang rute patroli.
Dengan sistem ini, pengawasan tidak hanya dilakukan di satu titik tertentu, tetapi dapat menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga penegakan hukum menjadi lebih fleksibel dan efektif.
Melalui pengembangan empat inovasi ETLE tersebut, Korlantas Polri berharap penegakan hukum lalu lintas dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta melengkapi dokumen berkendara agar perjalanan tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
2026-07-03
2026-06-18
2026-06-08
2026-06-05
2026-06-03
2026-05-06