Latest News
  • 11 Dec 2025

Pemerintah Kota Yogyakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kewek Mulai 10 Desember 2025

Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Kewek mulai 10 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan langkah darurat untuk mengutamakan keselamatan masyarakat setelah hasil pemeriksaan teknis menunjukkan kondisi jembatan berada dalam status kritis.

Dari hasil kajian teknis, Jembatan Kewek yang telah berusia lebih dari satu abad diketahui mengalami sejumlah kerusakan struktural. Sisa kekuatan jembatan diperkirakan hanya 20–30 persen. Pemeriksaan juga menemukan patahan pada bagian ujung jembatan, pergeseran struktur sekitar 3 sentimeter, serta penurunan konstruksi hingga 10 sentimeter. Kondisi ini dinilai tidak lagi aman untuk dilalui kendaraan bermotor bertonase besar.

Sebagai langkah penanganan jangka pendek, arus kendaraan besar dari arah Kotabaru, Margo Utomo, dan Jalan Mataram dialihkan melalui Jembatan Kleringan. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Jembatan Kleringan kini diberlakukan dua arah serta dilengkapi dengan APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas).

Sementara itu, untuk penanganan jangka panjang, Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan pembongkaran total Jembatan Kewek yang kemudian akan dibangun kembali dengan struktur baru. Pembangunan akan didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi sekitar Rp19 miliar. Meski akan diperbarui, nilai sejarah jembatan peninggalan kolonial ini tetap dijaga melalui proses dokumentasi dan perlindungan elemen bersejarahnya.

Sebagai bagian dari pengaturan baru, pemerintah menetapkan pembatasan kendaraan yang boleh melintas di Jembatan Kewek. Pejalan kaki, pesepeda, sepeda motor, becak, dan bus sedang—including Trans Jogja—masih diperbolehkan melewati jembatan. Sementara mobil pribadi, bus besar, truk, serta kendaraan berat lainnya dilarang melintas untuk mencegah risiko kecelakaan dan memperparah kerusakan konstruksi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah rute pengalihan arus menuju kawasan Malioboro dan sekitarnya.

Rute tersebut meliputi:

  1. Dari arah Lempuyangan/Solo/Janti: Kridosono – Jl. Suroto – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Mangkubumi – Malioboro.
  2. Dari arah Utara/Tugu Jogja: Tugu – Jl. Mangkubumi – Malioboro (akses normal dan menjadi rute utama).
  3. Dari arah Timur (Kotabaru) menuju Malioboro: Simpang Gramedia – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Mangkubumi – Malioboro.
  4. Dari arah Selatan (Kotabaru/Stadion Kridosono): Jl. Suroto – Jl. Sudirman – Jl. Mangkubumi – Malioboro.

Seluruh langkah ini dilakukan guna menjaga keselamatan warga, memastikan mobilitas kota tetap berjalan, serta mendukung proses pembangunan ulang Jembatan Kewek secara aman dan berkelanjutan.