News Flash
  • 05 Oct 2026

Mau Perpanjang SIM Tanpa Antre? Begini Cara Pakai Aplikasi SINAR

Memiliki kesibukan cukup padat hingga tak sempat melakukan perpanjangan SIM online? Tidak perlu cemas berlebih, Lur, seiring kemajuan teknologi, kita dimudahkan dengan sistem perpanjangan SIM online berdasarkan informasi resmi dari sim.korlantas.polri.go.id. 

Informasi ini penting bagi Sedulur Jogja yang tidak ingin mengantri panjang dan ingin mengurus administrasi perpanjangan SIM lebih mudah. Berikut untuk informasi lebih lengkapnya. 

Tata Cara Perpanjangan SIM Online 

Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, Sedulur dapat mengunduh aplikasi SINAR di Google Play Store maupun App Store. Berikut ini untuk urutan lengkapnya. 

  1. Unduh Aplikasinya: Download aplikasi Digital Korlantas / SINAR di Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun: Daftarkan nomor HP, input kode OTP, dan set PIN keamanan.
  3. Verifikasi Data: Lengkapi identitas sesuai e-KTP lalu lakukan verifikasi wajah (selfie).
  4. Pilih Layanan: Masuk ke menu Perpanjangan SIM dan pilih jenisnya (SIM A atau SIM C).
  5. Upload Berkas: Unggah foto e-KTP dan SIM lamamu yang masih berlaku.
  6. Tes Online: Jalani tes kesehatan serta tes psikologi secara daring.
  7. Pilih Satpas: Tentukan lokasi Satpas penerbit terdekat dari domisili.
  8. Atur Pengiriman: Pilih opsi pengiriman agar SIM dikirim langsung ke alamat rumah.
  9. Bayar: Selesaikan transaksi pembayaran via Virtual Account BNI.
  10. Lacak Proses: Cek status permohonan di aplikasi sampai SIM selesai dicetak dan tiba di tanganmu!

Nah, itulah rangkaian cara melakukan perpanjangan SIM di aplikasi SINAR, selain memudahkan, hal tersebut juga lebih efisien waktu kan? Sedulur dapat melakukan perpanjangan di mana saja tanpa harus antri di Satpas. Tentunya, proses juga lebih aman dan transparan. 

Sudah paham ya, Lur? Jangan lupa untuk share artikel ini ke sanak saudara kamu biar lebih terbantu saat perpanjangan SIM online!