Technology
  • 07 Oct 2026

Mau Berkendara di Jalan Tol? Ketahui Batas Kecepatan Ini

Sering berkendara ke luar kota dan melintasi jalan tol? Sedulur perlu tahu berapa batas berkendara di jalan untuk menjaga keselamatan bersama. Hal ini karena berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. 

Aturan Kecepatan di Jalan Tol

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4, ketentuan batas kecepatan kendaraan di jalan tol diatur sebagai berikut:

Batas Umum Jalan Tol/Bebas Hambatan: Laju kendaraan berkisar antara 60 km/jam hingga 100 km/jam.

Tol Dalam Kota: Kecepatan minimum disyaratkan 60 km/jam, dengan batas maksimum 80 km/jam.

Tol Luar Kota: Kecepatan minimum disyaratkan 60 km/jam, dengan batas maksimum 100 km/jam.

Tips Berkendara di Jalan Tol 

Untuk menjaga keamanan bersama di jalan tol, pastikan Sedulur tetap memperhatikan peraturan yang ada. Berikut ini beberapa tips yang perlu Sedulur perhatikan. 


1. Perhatikan Tanda saat Berpindah Jalur 

Sebelum menyalip kendaraan lain atau melaju kencang, jangan lupa untuk memperhatikan tanda atau marka di jalan. Berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan, kita bisa berkendara di jalan tol dengan batas kecepatan 60km/jam hingga 100 km/jam. 

2. Gunakan Bahu Jalan hanya Untuk Darurat

Perlu Sedulur ketahui, bahu jalan di tol hanya untuk keadaan darurat saja. Pastikan Sedulur menggunakan area ini untuk menyalip atau mendahului kendaraan yang lain. 

3. Jaga Jarak Aman dengan Kendaraan Lain

Tips berkendara yang tak kalah penting adalah menjaga jarak aman dengan pengendara yang lain. Pastikan sedulur menerapkan jarak aman 3 detik atau sekitar 10-20 meter, hindari area blind spot. 

4. Beri Tanda saat Berpindah Jalur

Hal yang tak kalah penting saat melintasi jalan tol adalah memberikan tanda saat berpindah jalur. Jangan lupa nyalakan lampu sein maupun lampu isyarat jika ingin berpindah jalur. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan. 

Itulah penjelasan singkat mengenai batas kecepatan berkendara di jalan tol maupun batas kecepatannya. Sedulur sekalian, jangan lupa untuk memperhatikan tips tersebut, ya! 

Baca Juga: Mengapa Motor Dilarang Masuk Jalur Cepat? Ini Dasar Hukum & Sanksinya