Operasi Patuh Progo Digelar Mulai 14 Juli, Ini Tujuh Sasaran Utamanya
Yogyakarta, 17 Juli 2025 — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Progo 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan agenda rutin nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian akan menitikberatkan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Patuh Progo 2025 meliputi:
- Pengendara di bawah umur
- Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Tidak memakai helm SNI (pengendara motor) atau sabuk pengaman (pengemudi mobil)
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
Kepala Satuan Lalu Lintas Polda DIY, AKBP R. Andi Setiyawan, menyampaikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di wilayah DIY telah disiagakan untuk melakukan patroli dan penindakan secara intensif selama masa operasi.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Andi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY pada Senin pagi, 14 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Selain razia dan patroli, Operasi Patuh Progo 2025 juga akan diiringi dengan kegiatan edukasi publik, seperti penyebaran informasi melalui media sosial, pemasangan spanduk himbauan, dan kolaborasi kampanye keselamatan lalu lintas bersama pelajar serta komunitas masyarakat
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan.
Melalui Operasi Patuh Progo ini, diharapkan akan terjadi penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan beretika.