Latest News
  • 08 Jun 2026

OPERASI PATUH PROGO 2026 RESMI DITUNDA

JOGJAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026. Penundaan tersebut dilakukan sehubungan dengan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara yang akan berlangsung.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa keputusan penundaan dilakukan berdasarkan arahan dan kebijakan dari Korlantas Polri. Menurutnya, jadwal pelaksanaan Operasi Patuh akan disesuaikan kembali setelah seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai dilaksanakan.

Meski demikian, Irjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hingga kapan penundaan tersebut akan berlangsung. Korlantas Polri masih melakukan pembahasan dan penyesuaian terkait waktu pelaksanaan operasi di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Patuh merupakan agenda kepolisian yang dilaksanakan secara nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan tetap mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berbagai perangkat ETLE akan digunakan, mulai dari ETLE Statis, ETLE Handheld, hingga ETLE Drone.

Selain pengawasan elektronik, kepolisian juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas. Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa komposisi pelaksanaan operasi telah dirancang dengan porsi 60 persen penindakan menggunakan ETLE, 30 persen penilangan langsung, dan 10 persen edukasi preventif kepada masyarakat.

Melalui Operasi Patuh, Polri berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.