Latest News
  • 05 Jun 2026

OPERASI PATUH PROGO 2026 RESMI DIGELAR

YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Yogyakarta.

Sebagai tanda dimulainya operasi, Polresta Yogyakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 pada Senin (8/6/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Mapolresta Yogyakarta. Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 160 personel gabungan yang akan bertugas mendukung pelaksanaan operasi selama dua pekan ke depan.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Melalui Operasi Patuh Progo 2026, kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tidak hanya muncul karena adanya petugas di jalan, tetapi tumbuh menjadi budaya dan kebutuhan bersama. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua," ujar Iptu Dani Hasan.

Sasaran Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Progo 2026 antara lain:

  • Aksi balap liar.
  • Berkendara melawan arus.
  • Menerobos lampu lalu lintas.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  • Parkir di lokasi yang tidak semestinya.
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  • Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
  • Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
  • Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.

Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.

"Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai cerminan budaya masyarakat Yogyakarta yang beradab dan berkeselamatan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, karena keluarga menanti di rumah," pungkas Iptu Dani Hasan.