Technology
  • 14 Oct 2026

Apakah Tilang ETLE Berlaku di Malam Hari? Ini Jawabannya

Siapa yang bertanya-tanya, apakah tilang elektronik berlaku juga di malam hari? Pasalnya pada malam hari tak sedikit pengguna jalan yang lalai menaati aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm hingga menggunakan sabuk pengaman. 

Sebelum kami menjawab, Sedulur perlu tahu apa yang dimaksud dengan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Secara umum tilang ETLE adalah sistem penegakan hukum yang berbasis kamera pengawas. Nantinya sistem tersebut akan mencatat pelanggaran secara otomatis dengan kurasi petugas. 

Pada artikel ini, kami akan menjelaskan apakah tilang ETLE berlaku di malam hari. Simak baik-baik di artikel bawah ini!

Benarkah Tilang ETLE Berlaku Malam Hari? 

Kamera tilang ETLE benar berlaku selama 24 jam, yang artinya dapat bekerja di malam hari. Seperti yang dilansir dari laman Korlantas POLRI, kamera ETLE telah dilengkapi sensor kamera dan ANPR yang dapat menangkap kendaraan laju tinggi maupun saat malam. Tidak hanya itu saja, teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) juga dapat memindai plat nomor, mengenali huruf dan angka pada kendaraan, lalu mencocokan data kendaraan dengan basis data registrasi.

Kamera ETLE juga dilengkapi dengan artificial intelligence yang mampu menganalisis gambar dan juga mendeteksi berbagai pelanggaran, mulai dari pengemudi tidak pakai sabuk pengaman, penggunaan HP di jalan, pelanggaran marka jalan, hingga pengemudi yang tidak pakai helm. 

Itulah jawaban dari pertanyaan apakah kamera ETLE dapat bekerja di malam hari? Jawabannya sangat bisa ya, Lur. Mulai sekarang tetap atuhi peraturan dalam berlalu lintas. 

Baca Juga: Surat Tilang ETLE Salah Sasaran? Begini Cara Konfirmasi Kepemilikan